Kalimat la ilaha illallah memiliki tujuh syarat yang tidak sah kecuali ketujuh syarat tersebut terpenuhi dan seorang hamba harus berpegang teguh padanya tanpa menghilangkan salah satu dari ketujuh syarat tersebut, yaitu :
1.Al-Ilmu.(pengetahuan)
Yaitu mengetahui makna kalimat la ilaha illallah dari segi nafy (peniadaan) dan itsbat (penetapan) dan mengetahui semua konsekuesinya Jika seorang mengetahui bahwa Allah adalah satu-satunya zat yang patut disembah dan menyembah kepada selainNya adalah batil lalu ia mengamalkan pengetahuannya tersebut, berarti ia telah mengetahui makna kalimat tersebut. Allah berfirman :
Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah (QS. 47:19).
Rasulullah Saw. bersabda :
Barang siapa meninggal dunia dan ia mengetahui bahwa tidak ada tuhan
yang hak kecuali Allah, maka ia masuk surga.2.Al-Yakin.(keyakinan)
Yaitu dengan melafalkan kalimat ini dengan keyakinan dan kemantapan hati tanpa adanya keraguan yang dihembuskan setan jin dan manusia. Bahkan ia harus mengucapkannya dengan keyakinan yang mantap dan meyakini konsekuensinya.
Yaitu dengan melafalkan kalimat ini dengan keyakinan dan kemantapan hati tanpa adanya keraguan yang dihembuskan setan jin dan manusia. Bahkan ia harus mengucapkannya dengan keyakinan yang mantap dan meyakini konsekuensinya.