Senin, 12 Januari 2009

Kewajiban seorang Jundi

AL-MAHABBAH
&
KEWAJIBAN SEORANG JUNDI
Q.s (5) : 54
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari Diennya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, dan bersikap keras (tegas) terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Waasiun ‘Aliim”.
Orang-orang yang mundur kebelakan atau berlepas diri dari komunitas mukmin dan
Dienullah maka Allah akan mendatangkan suatu qaum :
  1. Mereka mencintai Allah, dan Allah pun mencintai mereka (inilah mahabbah)
  2. Bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, namun berlemah lembut terhadap sesama mukmin Q.s (48) : 29
”Muhammad itu adalah Rasulullah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka (mukmin)”.
  1. Tidak takut terhadap celaan (Izzatul Ummah)
Untuk mencapai hal tersebut diatas ada emapat persyaratan yang harus terpenuhi :

I. HIDAYAH ILA SHIROTOL MUSTAQIM
Q.s (22) : 54
Artinya:
dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus(huda)”.
Seorang Jundi harus memahami al-qur’an sebagai petunjuk (huda) karena al-qur’an adalah haqq, dan mereka :
1. BERIMAN
Iman adalah bentuk oprasional aqidah yang berjalan, bukan hanya di lisan tapi lebih cenderung kepada bentuk oprasionalnya.
Oprasional iman dalam bentuk aqidah adalah :
· Diyakini dalam hati (qalbi)
Karena hati (qalbi) lebih awal dan mudah menerima segala-galanya, baik bersifat haqq (kebenaran) ataupun sebaliknya, karena hati itu rentan dan hanya Allah yang mengetahui hati seseorang, karena itu harus ada hubungan vertikal antara makhluq dan Khaliq
Hal itu bisa terjadi bila hati (qalbi) sudah bersih melalui Tazkiyatun Nafs, sehingga mudah mendapatkan hidayah (huda).
· Diucapak dengan lisan
Kembali kepada komitmen dan syahadat
Syahadat menolak segala bentuk Ilah-Ilah yang datangnya bukan dari Allah, dan bukan hanya dilisan saja tapi harus terwujud dalam bentuk komitmen seorang muslim.
· Diamalkan dengan perbuatan
Setelah benar-benar komit pada dua hal diatas maka bentuk komitmen diwujudkan dalam bentuk wujudiyah amal jasadiyah, ini berkaitan dengan tugas seorang jundi.
”apa dan siapa jundi”
Jundi (berangkat dari aqidah, iman, ketaqwaan dan sudah hijrah) pengertian hijrah ada dua :
Hijrah makani = Fisik
Hijrah ma’nawi = Qur’an
Tugas seorang jundi yakni :
a. Tafaqquh Fiddien
Thalabbul ’ilmi dan mengamalkannya (dakwah ilallah) dan orientasi lainnya.
b. Jihad Fisabilillah
Untuk menghapus dan meniadakan fitnah
· Lulus dari ujian
Pengertian lulus dari ujian :
Semua periode-periode diatas sudah terlealisir, dan sudah siap menjual
Diri amwal wa anfus untuk diennullah, hingga mencapai Al-fauzul ’Azzim dan harus ada amal jam’iy dengan ditopang dengan arkanul iltizam
Empat kreteria Iman diatas yang dilaksanakan seorang jundi akan mengundang AT-TAHIBBUNALLAH.
Langkah-langkahnya meliputi :
a. Menuntut ilmu dan meyakininya.
b. Munadzhomah harus sudah terbentuk
c. Harus ada bai’at dan mengangkat seorang Amir
Inilah struktur AMAL JAMA’IY yang didasari oleh kesadaran ”Mutma’inah”.
Langkah-langkah Jundi dalam aspek Manhajiah :
Peran serta kedudukan seorang jundi ditentukan oleh Munadzhomah yang dibangun dalam tahapan Hizbullah sebelum melangkah lebih lanjut kemedan Jihad, persyaratan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya AL-MURABBATHAH baik individu setiap jundi maupun bersifat kaffah bagi seluruh Jundullah.
2. TAWADHU
Tawadhu secara harfiah adalah tunduk :
Pengertian tunduk disini adalah kepatuhan dan ketaatan kepada Rabb, ketentuan-ketentuannya bagi seorang jundi ini sangat dibutuhkan berkaitan dengan Ribath.
Dengan memposisikan diri terhadap Al-Haqq, dengan pemaham al-quran dan al-quran sebagai tolok ukur (barometer), maka seorang jundi tetap komit harus mengutamakan Allah swt tanpa ada rasa keterpaksaan.
Bagi seorang jundi yang berilmu, semakin ilmunya bertambah maka ia semakin tawadhu.
3. DIBERIKAN PETUNJUK
Bagi seorang jundi yang menjadikan al-quran sebagai pedoman (huda) dan diaflikasikan dalam aktivitasnya sebagai jundi dikeseharian dan Manhajiah AR-Rasul sebagai uswah (contoh), dan langkah-langkahnya sudah terprogram maka Allah swt akan memberikan petunjuk (huda) bagi para jundi yang tetap Isthiqamah (Al-Imanu Musthaqimah).
4. SHIRATHAL MUSTAQIM
Jadi seorang jundi harus sadar bahwa ia berada dalam syiru (membangun kesadaran syiru), langkahnya berdasarkan ibadah maka ia berada dalam Shirathal Mustaqim.
II. AN-NASHRULLAH
Q.s (47) : 2 & 7
Arinya:
Dan orang-orang mukmin dan beramal soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang haq dari Rabb mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka.

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (Dien) Allah, niscaya Dia (Allah) akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
Bagi seorang jundi harus siap menolong Diennullah, peralatan yang ada hanya sebatas syariat saja.
An-Nashrullah adalah kondisi internal dari Al-Mu’minu Haqq. Jadi makanisme An-Nashrullah adalah saling tolong-menolong dalam ruang lingkup Addien, tapi bagi seorang jundi (mujahid) harus bertindak profesional dalam segala bidang dan optimal dalam melaksankan tugas dan kewajibannya sebagai jundi, dan Allah swt akan membantu serta menolong para mujahid yang memperjuangkan tegaknya Addienullah.
III. AD DIFAA’U ANAL MUKMIN
Q.s (22) :38
Artinya:
Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.

Seorang jundi harus mengikhlaskan perjuangannya untuk Dienullah semata.
Mujahid harus profesional menangani bentuk-bentuk kemakaran disekitarnya, maksudnya orang-orang yang tidak amanah untuk Iqamatud Daulah. Bagi seorang mujahid yang mundur kebelakang meninggalkan komunitas mu’min atau keluar dari jama’ah maka Allah swt akan menjatuhkan stikma orang yang ingkar dan fasik.
IV. AL-IKHTILAF WA TAMKIM WAL AMNA
Q.s (24) :55
Artinya:
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka Khalifah fil Ardh, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka Khalifah, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dien yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Bagi seorang jundi yang melakukan aktivitasnya diatas ketentuan Allah swt terikat oleh amal jama’i patuh pada amir, berupaya memperjuangkan dienullah atau berjihad hingga khilafah tegak.
Meneguhkan semangat jihad, dan Allah-pun meneguhkan pula diatas dien-Nya, hingga mereka (jundi) benar-benar berkuasa dimuka bumi (Khilafah fil Ardhi).
Allah swt akan mengganti kesusahan dengan kesenangan dan ketakutan dengan ketentraman (keamanan).
Jadikanlah kreativitas Jundi sebagai Ibadah tidak menyimpang dari koridor, dan semua ini ditopang oleh Al-Quwwatul Aqidah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar