Islam adalah Dien yang syumul (universal). Dien yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, dien yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang sesuai dengan syari’at, tidak bermegah-megah atau berlebih-lebihan namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah Saw, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.
Manusia yang tadinya sendiri, Allah swt menciptakan pasangannya supaya menjadi tentram dan dari keduanyalah lahir generasi mukmin, sebagai mana firman Allah swt:
“Artinya : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kamu pada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan menciptakan dari padanya pasangannya, dan dari keduanya lahir keturunan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertqwalah kepada Allah memintalah hanya pada-Nya (Q.s An-Nisaa (4):1)
Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah Saw mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.
Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar'i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.
Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.
Mestikah kita bergelimang dengan kesombongan dan kedurhakaan hanya lantaran sebuah pernikahan..?
Na'udzu billahi min dzalik.
Wallahu musta'an
|
Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.
Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan eksitensi Islam dimuka bumi ini. Menurut Islam Bani Adam lah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Ilahi sebaga khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah fiil ardhi". Mereka (para malaikat) berkata : "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih senantiasa memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Q.s Al-Baqarah (2) : 30).
Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaimana firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (An-Nisaa' : 21).
Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Diennulislam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.
Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan Syari’at). Dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.
Kita lebih mengedepankan tradisi yang jelas-jelas menyimpang dari syari’at Islam, dan kita bangga dengan embel-embel tersebut. Mengapa kita bangga dengan Milat-milat (tradisi) padahal apa yang ada dilangit dan bumi tunduk dan patuh terhadap syari’at Seperti firman Allah Ta’ala.
“Artinya : Apakah mereka hendak mencari dien (milat) diluar diennullah, padahal apa yang ada pada samawat wal ardhi (langit dan bumi) bertaslim (tunduk dan berserah) kepada-Nya baik dengan suka maupun terpaksa, dan hanya kepada-Nya mereka dikembalikan. (Q.s Ali Imraan (3):83)
Apa yang kita lakukan hendaklah kembali kepada Al-quran dan As-sunnah, wujudkan keluarga mu’min yang sakinah yang didambakan, untuk menuju mawaddah waa rahmah yang di janjikan Allah swt kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa.
Layar telah terbentang, biduk telah meninggalkan pulau, didepan telah menghadang hujan badai dan gelombang, mampukah biduk kecil ini sampai kesebrang, rapatkan dan berpeganglah hanya pada konsep Islam, Insya Allah akan aman dan sejahtera. Isilah dalam rumah tangga syari’at Islam yang akan membawa kebahagiaan menuju jannah
Tentu saja tidak semua persoalan dapat dituangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.
Billahi Fii Sabilil Haqq
Doa Pengantin
“Yaa Allah berikanlah Barakah kepada kami satukanlah kami dalam jama’ah-Mu dan jadikanlah kami berdua orang-orang yang selalu tunduk kepada hukum-hukum-Mu”
“Yaa Rabb-ku masukkanlah aku ketempat masuk yang benar dan keluarkanlah aku dari jalan keluar yang benar, dan datangkanlah kepadaku dari sisi Enkau Sulthan (kekuatan) yang menolong” (Q.s Al Israa. (17):80)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar