Rabu, 11 Maret 2009

Pedoman Pengenalan Rubbubiya

PEDOMAN PENGENALAN RUBBUBIYAH
Q.s (3): 14-16.
Artinya : 14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
15. Katakanlah: "Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?." Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Rabb mereka ada surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai; mereka kekal didalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Bashiirul Bili’baad.
16.(Yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Rabbi, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka”

Senin, 12 Januari 2009

Kewajiban seorang Jundi

AL-MAHABBAH
&
KEWAJIBAN SEORANG JUNDI
Q.s (5) : 54
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari Diennya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, dan bersikap keras (tegas) terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Waasiun ‘Aliim”.
Orang-orang yang mundur kebelakan atau berlepas diri dari komunitas mukmin dan
Dienullah maka Allah akan mendatangkan suatu qaum :
  1. Mereka mencintai Allah, dan Allah pun mencintai mereka (inilah mahabbah)
  2. Bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, namun berlemah lembut terhadap sesama mukmin Q.s (48) : 29
”Muhammad itu adalah Rasulullah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka (mukmin)”.
  1. Tidak takut terhadap celaan (Izzatul Ummah)

Jumat, 19 Desember 2008

NASIHAT PERKAWINAN

Islam adalah Dien yang syumul (universal). Dien yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, dien yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang sesuai dengan syari’at, tidak bermegah-megah atau berlebih-lebihan namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah Saw, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.
Manusia yang tadinya sendiri, Allah swt menciptakan pasangannya supaya menjadi tentram dan dari keduanyalah lahir generasi mukmin, sebagai mana firman Allah swt:
“Artinya : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kamu pada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan menciptakan dari padanya pasangannya, dan dari keduanya lahir keturunan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertqwalah kepada Allah memintalah hanya pada-Nya (Q.s An-Nisaa (4):1)
Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah Saw mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.

Rabu, 17 Desember 2008

RISALAH NIKAH

Seiring perkembangan peradaban manusia modern, nilai-nilai kebenaran yang hakiki semkain tergeser dari kehidupan perilaku modernisasi. 
Pada akhirnya umat Islam semakin tidak memperdulikan lagi terhadap syariat yang semestinya menjadi panutan dan pegangan bagi mereka, pernikahan yang dilakukan mereka tidak sesuai dengan syariat Islam. Bahkan cenderung meniru nilai dan perilaku barat.


WALIMAH MERUPAKAN IBADAH
Walimah berasal dari kata “Al Walam” yang bermakna Al Jamu’ (berkumpul). Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksanakannya adalah sunnah mu’akad berdasarkna hadist Rasulullah
kepada Abdurrahman bin Aub : “Selenggarakan walimah walaupun hanya dengan seekor kambing”. Pernikahan adalah bagian dari ibadah dan harus sesuai dengan rukun-rukun yang sudah ditentukan dalam syari’at Islam
sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw dan para sahabat. Pelanggaran terhadap pelaksanaan rukun-rukun menyebabkan tidak sahnya sebuah pernikahan secara syar’i. Sehubungan dengan walimah, adat istiadat atau kebiasaan masing-masing daerah dipakai dalam acara walimahan bahkan dalam pernikahan bahkan dilestarikan, terkadang adat istiadat tersebut menyelisihi Syari’at Islam. Dan apabila adat istiadat atau kebiasaan yang berhubungan dengan walimah tersebut bertentangan dengan syari’at Islam, maka harus ditinggalkan.

Kamis, 20 November 2008

SEPUTAR QURBAN

Ketahuilah wahai Ikhwanu Fiidiin semoga Allah memberi taufiq kepadaku dan juga kepadamu।। Sehingga engkau akan melihat bahwa mereka banyak berbuat kemaksiatan dan kemungkaran-kemungkaran sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan disini secara umum dilakukan pada waktu hari raya, dilakukan pada hari-hari dan tata cara dalam berhari raya
Sebagai umat Islam wajiblah kita mengetahui bahwa sesungguhnya Dien ini telahlah
sempurna, sebagaimana Allah SWT berfirman:
ﻡﻮﻴﹾﻟﺍ ﹶﺃ ﺎﻨﻳﺩ ﻡﹶﻼﺳِﻹﺍ ﻢﹸﻜﹶﻟ ﺖﻴﺿﺭﻭ ﻲﺘﻤﻌﹺﻧ ﻢﹸﻜﻴﹶﻠﻋ ﺖﻤﻤﺗﹶﺃﻭ ﻢﹸﻜﻨﻳﺩ ﻢﹸﻜﹶﻟ ﺖﹾﻠﻤﹾﻛ
Artinya: Sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara Dienul Islam dan hukum-hukum yang ada dalam Islam“Pada Hari ini telah Kusempurnakan untukmu Dienmu, dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam sebagai Dienmu।” (Al-Maidah: 3)

Kamis, 13 November 2008

RISALAH AQIQAH

Dengan Rahmat Alllah swt, telah meniupkan nafas kehidupan kepada makhluk kecil polos tak ternoda, putih bagaikan kertas tinggal bagaimana orang tuanya yang menggoreskan tinta entah dengan tinta emas perak biru ataupun hitam.
Maka dengan itu sudah sepantasnya orang tuanya melaksanakan syariatnya dengan melaksanakan aqiqah sebagaimana sabda Nabi SAW
Telah berkata ‘Amr Ibnul ‘Ash. Nabi SAW, pernah berkata barang siapa yang suka akan mengaqiqah anaknya maka kerjakanlah” (H.R Ahmad, Abu Dawud, Nasai’ dan Mundziri)
Maksud hadits ini adalah Nabi memerintahkan untuk beraqiqah bagi yang suka maksudnya, seseorang yang mempunyai kemampuan atau berlebih dalam hartanya maka hukumnya Sunnah mu'akkad artinya sunnah yang dianjurkan.
Aqiqah adalah bentuk dari kepedulian awal orang tua terhadap anaknya tentang syariat, titik awal bagi sang anak untuk memulai kehidupannya dengan nafas Islam yang sesuai dengan Manhajj yang mana telah dilakukan Rasulullah SAW, dengan Aqidah yang benar tidak ada lagi penyimpangan dalam hal syariat sebagaimana hadistnya;
Telah berkata Samurah; Nabi saw bersabda: Tiap-tiap anak itu tertanggung dengan aqiqahnya yang di sembelih untuk dia pada hari ketujuhnya, dan pada hari itu diberi nama dan dicukur rambut kepalanya” (H.R Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzie, Nasaie, Ibnu Majah, Baihaqie dan Hakim)

SYIRIK DALAM BERIABDAH KEPADA ALLAH


Perkara terbesar yang menjadikan seseorang murtad adalah syirik dalam beribadah kepada Allah yaitu dia beribadah kepada Allah juga beribadah kepada selain-Nya. Seperti menyembelih untuk selain Allah, nadzar untuk selain Allah, sujud kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah dalam perkara yang tidak mampu melaksanakannya melainkan hanya Allah. Ini adalah sebesar-besar jenis kemurtadan.
Allah telah berfirman:
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan baginya surga dan tempatnya ialah neraka”. (Al-Maidah 72)
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (An Nisaa: 48)
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا
“Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”.(An Nisaa: 116)